Wednesday 2 April 2008

Front Pepera PB Tolak PP No. 77

Front Pepera PB

Jogyakarta, FrontPeperaPB – Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa Papua di Jogyakarta yang bergabung dalam Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Pepera-PB) melakukan aksi massa, Senin (31/03) kemarin. Mereka menolak Peraturan Pemerintah No. 77 Tentang Pelarangan Pemakaian Atribut Papua Barat.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan long march dari Stasiun Kereta Tugu (Abu Bakar Ali) dan berakhir di Kantor Pos DIY. Massa Front Pepera PB itu menolak segala bentuk peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah yang mana salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No. 77 Tentang pelarangan Pemakaian atribut Papua Barat. Menurut mereka, PP No. 77 sudah membunuh harapan orang Papua akan kebebasan untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

Mereka dengan tegas mengutuk perlakuan pemerintah, terutama aparat Kepolisian yang dengan sewenang-wenang melakukan sweeping barang-barang seperti atribut bercorak bintang kejora, gambar-gambar tentang Papua dan berbagai atribut lainnya.

Kehadiran PP Nomor 77 ternyata membuat resah masyarakat Papua, terutama mereka yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan gelang, kalung dan tas bercorak bendera bintang kejora. Perhiasan tersebut ternyata diminati semua orang, baik Papua dan Non Papua. Ketertarikan ini bukan karena atribut tersebut bernilai politis, tetapi lebih pada seni dan keindahannya.

"PP Nomor 77 hanyalah trik bisnis untuk menyelamatkan pabrik pembuat tas di pulau Jawa dan pasaran tas di Papua yang omzetnya menurun ketika hampir semua orang di Papua memilih memakai tas bercorak bendera bintang kejora," tandas seorang peserta Aksi.***

No comments: